Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pemilik Sabu

Simalungun129 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Seorang pria pemilik narkoba jenis sabu, BA (21) warga Bah Bayu Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,14 gram, 1 unit handphone merk oppo, 1 buah kaca pirex, dan 1 kotak rokok gudang garam surya.

Pelaku ditangkap di Jalan Besar Siantar -Perdagangan, Simpang Pasar Baru, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (30/9/2022).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melaui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono membenarkan penangkapan seorang pemakai sabu.

“Benar ada tertangkap tangan seorang pria memiliki, sabu oleh Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun,” kata AKP Adi saat dikonfirmasi Sabtu (1/10/2022).

Saat ini pelaku BA bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut, ucap AKP Adi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed