Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Di Kecamatan Tanah Jawa

Simalungun166 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Tersangka Indra Aprilando Sinaga alias Apri, ditangkap Jumat (9/6/2023) pukul 15.00 WIB di Simpang Tangsi, Kelurahan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan Apri berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap tersangka sebelumnya, Darma Setiawan, yang juga diduga terlibat dalam jaringan narkotika di daerah itu. Darma mengaku memperoleh dan membeli sabu dari Apri.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Apri di dalam kamar rumahnya.

Selain Apri, tim juga menemukan 2 bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu, timbangan digital, uang sejumlah Rp. 200.000, satu unit HP Android merk Vivo, satu bal plastik klip kosong dan dua pipet plastik.

Melalui interogasi awal, Apri mengakui barang bukti tersebut miliknya dan didapat dari seorang laki – laki di daerah Simpang Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan sekitar.

Ia juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang berhasil mengungkap jaringan narkotika di daerah tersebut, ” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2023)

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed