SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (19/01/2023) di Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Pelaku yang diamankan yakni, DE alias Kiobong (36) warga Pasar Baru Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti, 14 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,91 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah jarum, 1 unit Handphone andorid warna hitam merk Oppo dan 1 bal plastik kosong.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Benar, Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamanakan pria yang memiliki narkotika diduga sabu seberat 5,91 gram,” ucap AKP Adi. Jumat (20/1/2023).
Disebutkan, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwasanya di Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kateam I Aiptu Aswin Manurung, berangkat ke lokasi dan setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku.
Laporan : anton garingging