Seorang ASN di Kantor Kelurahan Parapat Tewas Minum Cairan Pembersih Lantai

RAGAM, Simalungun186 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Seorang ASN di kantor Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kab. Simalungun, berinisial TS (37), tewas diduga akibat minum zat berbahaya atau cairan pembersih lantai keramik, Kamis (16/02/2023) dinihari.

Personel Polsek Parapat Resor Simalungun langsung membantu mengevakuasi jenazah TS, yang menjabat sebagai Kasi Kemasyarakatan.

TS yang bertempat tinggal di Jalan Anggarajim Kelurahan Girsang, Kec. Girsang Sipanganbolon, diketahui suaminya, sekira pukul 04.00 WIB, dalam kondisi terbatuk-batuk, kemudian dari dalam mulutnya keluar buih yang banyak.

Melihat kondisi tersebut, saat itu juga TS dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat untuk mendapatkan pertolongan. Namun setelah sempat dirawat beberapa waktu sekira pukul 06.30 WIB, TS akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit tersebut.

Camat Girsang Sipanganbolon, Maruwandi Yosua Simaibang, yang dikonfirmasi membenarkan kalau TS adalah salah seorang pejabat di Kelurahan Parapat.

” Benar, TS merupakan seorang ASN dan menjabat sebagai Kasi Kemasyarakatan di Kelurahan Parapat,” tulis Camat lewat pesan WhatsApp.

Kapolsek Parapat, AKP Joni Silalahi, yang dikonfirmasi media, membenarkan informasi terkait adanya seorang ASN di Kelurahan Parapat yang tewas diduga meminum cairan pembersih lantai keramik.

Menurutnya, pihak Polsek Parapat begitu menerima informasi adanya kejadian itu langsung menuju tempat kejadian perkara dan membantu mengevakuasi serta membawa korban ke RSUD Parapat di mana korban sempat dirawat.

“Kami sudah lakukan cek dan olah TKP, cari keterangan saksi dari anak, suami korban dan pihak rumah sakit, karena saat dibawa ke rumah sakit korban masih hidup dan diberi pertolongan,” terang Kapolsek.

Sedangkan menyangkut motif korban nekat meminum cairan pembersih lantai tersebut belum dapat diketahui.

Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya. Keluarga dengan iklas menerima bahwa kematian TS akibat minum cairan pembersih lantai dan berkaitan dengan itu, pihak keluarga (suami korban) membuat surat pernyataan untuk tidak diautopsi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed