
SIMALUNGUN (MS) – Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi meminta masyarakat untuk tetap mematuhi instruksi bupati tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.
“Patuhi instruksi Bupati, tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan), tidak melaksanakan pesta dan tidak pergi ke pesta,” kata Zonny, Sabtu (28/8/2021)
Menurutnya, kasus terkonfirmasi COVID-19 kini menurun. Kendati demikian, wilayah Kabupaten Simalungun disebut – masih berstatus zona merah.
“PPKM Level 3 diperpanjang sampai tanggal 3 September 2021. Zona merah kemarin keluar SK-nya (surat keputusan),” ujarnya.
Salah satu poin instruksi Bupati, yaitu tidak boleh berkumpul berkerumun menimbulkan keramaian dan melarang pesta, baik pesta sukacita maupun dukacita.
Zonny Waldi sudah mengingatkan seluruh camat, lurah dan pangulu (kepala desa) agar melarang keramaian saat PPKM Level 3. Jika ditemukan adanya pagelaran pesta di wilayah kerjanya masing-masing, akan dinonaktifkan .
Laporan : Anton Garingging