SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Terkait banjir Bandang yang penuh misteri di dusun Binanga Bolon tahun 2023 lalu, menyisakan kepedihan bagi korban. Penyebab banjir harus diinvestigasi, jangan kerugian masyarakat dialihkan ke Pemkab Simalungun.
“Miris, karena diduga penyebab banjir bandang adalah dampak pembangunan bendungan yang dikerjakan UD Damanik. Jadi jangan buang badan dan membuat musibah tersebut tersebut murni bencana alam serta menjadi tanggungjawab Pemkab Simalungun,” papar pendiri Awas Henri Dens Simarmata SH,
Sabtu (20/04/2024).
Dijelaskannya, bencana banjir bandang yang terjadi pada 20 Desember 2023 itu, telah memporak porandakan tulang belulang 23 kuburan 2 unit rumah serta bangun. Namun, Pemkab masih saja menyimpan misteri.
Menurut informasi dari warga Binanga Bolon, pada Jumat (19/04/2024 ) ada pertemuan tertutup antara Camat Haranggaol Horison dengan Jamson Damanik di seputar Nagori Bandar Raya dan informasinya awal Mei 2024 kerugian yang belum dibayar akan dilunasi.
Tapi, dengan catatan bahwa banjir bandang tersebut disetujui warga murni bencana alam bukan disebabkan kelalaian manusia.
Ironisnya, kata warga, Camat Haranggaol Horison Bangun Siregar SP mengatakan kepada warga supaya jangan mau memberikan kuasa kepada siapapun dalam permasalahan ini. Hal ini ada bukti rekaman.
Berdasarkan pengamatan Awas (Aliansi Wartawan Asal Simalungun atas pendapat beberapa sumber yang enggan namanya disebut menyampaikan bahwa penyebab banjir bandang yang terjadi di dusun Binanga Bolon itu, sangat bertolak belakang dengan penelitian Dinas Penanggulangan Bencana Simalungun.
Penduduk setempat melihat adanya bangunan bendungan (tanggul) di sungai Binanga Bolon yang dibangun Jamson Damanik dan sebelum jebol warga Purba Tongah sebanyak 54 KK sudah keberatan atas bangunan bendungan Jamson Damanik karena dampak dari bendungan tersebut merendam perladangan 54 KK warga Purba Tongah.
Menyikapi permasalahan yang dialami warga korban banjir Binanga Bolon, mereka menunjuk Awas sebagai pendamping untuk menuntut hak ganti rugi.
Laporan : anton garingging