Warning..! ini 8 Titik Peredaran Narkoba Di Simalungun

Simalungun212 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Keberadaan peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun masuk dalam tingkat waspada bagi penerus bangsa.

Pasalnya, peredaran narkoba yang tersebar di Simalungun sudah sampai 8 titik lokasi. Hal ini seharusnya menjadi atensi bagi seluruh masyarakat Simalungun terutama aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, keberadaan 8 titik lokasi peredaran dikontrol orang berbeda-beda.

“Peredaran narkoba di situ bebas sekali bang, pembeli rame sekali,” ungkap salah satu warga yang tak mau namanya dipublis, Sabtu (17/06/2023).

Data yang himpun hasil investigasi, terdapat 8 titik lokasi beserta pengendali narkoba yaitu :

Bandar Selamat dikendalikan oleh Anto. Subur lorong 7 Beringin dikendalikan oleh Doyok.
Eben Ezer (Beringin) dikendalikan oleh Ardi. Serbelawan Kota dikendalikan oleh Koteng.
Bandar Jambu dikendalikan oleh Sam. Kampung Korem dikendalikan Poltak.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK, MH melalui Kasatnarkoba AKP Adi Haryono, SH, mengatakan akan menurunkan tim untuk menumpas peredaran narkoba di Simalungun.

“Akan kami turunkan team untuk penyelidikan. Jika didapat info akurat akan ditindak tegas,” jawabnya.

Dalam hal ini kepolisian menjadi harapan masyarakat dalam menumpas peredaran narkoba.

Sementara Kanit 1 Iptu Dian Putra yang dikonfirmasi mimbarsumut.com, mengatakan akan meratakan semua bandar narkoba di wilayah hukumnya.

“Abang kan sudah lihat sendiri gimana keseriusan kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun ini.

Mulai dari si Piyan, Sakkeus, Zeta, Zainal, Anto Kolam dan banyak lagi, semua kita ratakan. Tak ada kompromi sama kita bang. Kita tegak lurus sama perintah atasan dalam pemberantasan Narkoba, dan akan kita sikat satu persatu,” ujar Dian dengan nada datar.

Yang pasti kita komit bang dalam hal pemberantasan Narkoba, ujar Perwira Polri ini dengan tegasnya. (tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed