TANJUNGBALAI (MS) – Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH memaparkan pengungkapan kasus selama bulan suci Ramadhan 1441 / 2020 M, Jumat (15/5).
Polres Tanjungbalai dalam melakukan giat didukung Forkopinda, TNI AD dan TNI Lanal, Kejaksaan dan Pemko Tanjungbalai.
Dalam paparan Kapolres disebutkan, ada satu kasus pencurian yang berhasil ditangkap dan 4 kasus narkoba yakni, tersangka Fadli Anwar alias Kelem (26),Guntur Sitorus alias Guntur (29), Rizal Hamonangan Marpaung alias Lopin (43), Irfan Siregar alias Ipan (46),
Muhammad Riki Dalimunthe (24) dan
Azhari Panjaitan alias Tuah (38).
“Dari 4 LP ada 6 tersangka yang berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 21,4 gram,” jelas Kapolres.
Selain itu, kata Kapolres, juga dilakukan kegiatan razia sesuai dengan instruksi Kapolri untuk menghimbau masyarakat mematuhi aturan pemerintah terkait COVID -19.
Polres Tanjungbalai juga mengamankan 14 sepeda motor roda 2 dari Lapangan Sultan Abdul Jalil Kota Tanjungbalai, bundaran PLN Kota Tanjungbalai di Jalan Jend. Sudirman Km. 5 Kota Tanjungbalai,yang digunakan untuk balap liar.
Satu kasus tindak pencurian dengan tersangka Zulkarnain alias Keden (42) warga Jalan Pancasila Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Turut hadir dan mendampingi Kapolres dalam konfrensi Pers itu, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh, S.Sos, Kajari Tanjungbalai Anak Agung Gede Satya Marakandeya SH,MHum, Waka Polres Kompol H. Jumanto, SH.MH, Kabag Ops Kompol Ridwan, Kasat Reskrim AKP Ravi Pinakri, SH SIK, Kasat Narkoba AKP Zulpikar, SH dan Kasat Lantas AKP HW. Siahaan.
Laporan : Gani