TANJUNGBALAI (MS) – Ketua Al Jamiatul Al Washliyah Kota Tanjungbalai Buya Gustami S.Sos.I MM.Pd mengapresiasi kinerja Polres Tanjungbalai yang langsung menangkap pelaku penganiayaan Wartawan Efarina TV, Wanda warga Jalan Anwar Idris (Sei Dua), Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Apresiasi ini disampaikan Buya Gustami, Kamis (9/4) setelah mwngetahui dalam tempo 1 kali 24 jam pelaku penganiayaan Wartawan Efarina TV sudah ditangkap.
“Mudah – mudahan pelaku diproses dengan Undang – undang berlaku dan kami doakan rekan kami Wanda sehat walafiat dapat melaksanakan tugas jurnalistiknya kembali di Kota Tanjungbalai,” harap Buya.
Sebelumnya, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengungkapkan telah membekuk pelaku penganiayaan Wartawan Efarina TV, berinisial ES alias Ucok (43).
Disebutkan, berawal dari laporan istri korban ke Polres Tanjungbalai bahwa suaminya, Wanda telah di bacok orang tak dikenal.
“Atas laporan tersebut Tim Tekab Satreskrim Polres Tanjung Balai dipimpin Kanit Pidana Umum Iptu Demonstra, SH bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tersangka dan dalam waktu kurang 1×24 jam berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah yang berada di Jalan Pahlawan, Gang Turang, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai Sumatera Utara,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres dari pengakuan pelaku, barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan tersangka telah dibuang ke sungai dekat rumahnya. Pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih didalam dan apa motifnya.
Laporan : Gani