TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi melakukan test urine terhadap 23 penghuni kamar kost yang dirazia. Hasil test urine 9 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis
Ampethamine / Metamphetamine (sabu).
Demikian disampaikan Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Alexander S Soeki S.Sos MH kepada Wartawan, Senin (09/10/2023).
Disebutkannya, razia dilakukan sesuai instruksi Presiden RI Tahun 2023, dimana Provinsi Sumatera Utara menduduki posisi paling tinggi tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga diperlukan perhatian khusus dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara extraordinary.
Oleh karena itu BNN Kota Tebingtinggi melaksanakan giat razia di lokasi – lokasi rawan peyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang ada di kota Tebingtinggi.
Adapun titik lokasi razia tersebut adalah Jalan Abadi, Kel. Deblod Sundoro, Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan Jalan Karya Gang Melati, Kel. Karya Jaya, Kec. Rambutan, Kota Tebingtinggi
Selanjutnya, seluruh penyalahguna narkotika yang diamankan tersebut dibawa ke Posko P4GN BNN Kota Tebingtinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Kepala BNN Kota Tebingtinggi mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tebingtinggi diharapkan untuk terus mendukung program P4GN bisa dalam bentuk meningkatkan ketahanan diri untuk berani menolak penyalahgunaan narkotika.
Selain itu tidak takut untuk melapor ke kantor BNNK Tebingtinggi apabila
menemukan tempat – tempat yang dirasa mencurigakan dalam hal menyalahgunakan narkotika.
Dengan hasil kegiatan razia penyalahgunaan Narkotika ini, diharapkan mampu menurunkan angka prevelensi penyalahguna maupun peredaran gelap narkotika sehingga Kota Tebingtinggi
menjadi Kota yang Bersinar, (Bersih Narkotika) dan melahirkan generasi – generasi emas calon pemimoin bangsa ke depan
Ditambahkan AKBP Alexander, sejak Januari – Oktober 2023, BNN Kota Tebingtinggi telah melakukan rehabilitasi (sahabay BNN) 13 gelombang dengan jumlah 151 orang direhabilitasi.
Laporan : napit