
TEBINGTINGGI (MS) – Ketua Pengadilan Negeri Tebingtinggi MY. Girsang SH MH, melalui rapat paripurna DPRD melantik dan mengambil sumpah janji 25 anggota DPRD Tebingtinggi masa jabatan 2014 – 2019 di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (16/9).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi dalam rangka peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Tebingtinggi dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Mhd. Hazly Azhari, ST, MSc.
Pengangkatan sumpah janji 25 anggota DPRD itu, dihadiri Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, unsur Forkopimda, Sekdako, Kakan Kemenag, Ketua KPU dan Bawaslu, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se – Kota Tebingtinggi.

Usai pengucapan sumpah janji, dilanjutkan penandatangan berita acara 4 orang anggota DPRD rohaniawan dan Ketua Pengadilan Negeri Tebingtinggi serta dilanjutkan penyematan pin secara simbolis, penyerahan palu pimpinan serta buku memori jabatan dari pimpinan DPRD sebelumnya kepada pimpinan sementara DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution SH.
25 anggota DPRD Kota Tebingtinggi 2019 – 2024 yang dilantik masing-masing dari Partai Golkar : Basyarudin Nasution, Ibrahim Nasution, Martin Hutahaean, Hendra Gunawan, Partai Nasdem : Abdul Rahman, Joner Sitinjak, HM Azwar dan Doni Damanik. PDI Perjuangan : Waris, Imam Irdian Saragih, Mangatur Naibaho dan Tamsil Husni.
Kemudian, Partai Gerindra : Husin, Imam Anshori dan M Hazly Azhary Hasibuan, Partai Demokrat : H Chairil Mukmin Tambunan dan Zainal Arifin Tambunan, Partai Hanura: Ogamota Hulu dan Kaharudin Nasution, PKS : Anda Yasir dan Ernawati. PAN : H Samsul Bahri dan Fahmi Tanjung, PKB : Muliadi dan Partai Perindo : Erwin Harahap.
Berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak pada pemilu legislatif lalu, pimpinan sementara DPRD Kota Tebingtinggi periode 2019 – 2024 dipegang Basyaruddin Nasution dari Partai Golkar dan HM Azwar sebagai Wakil Ketua dari Partai Nasdem.
Sambutan Gubernur Sumut dibacakan Walikota Tebingtinggi menyebutkan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah yang menyatakan anggota DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya sumpah atau janji secara bersama – sama dipandu Ketua Pengadilan Negeri.
Laporan : red