TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Selama kepemimpinan Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs Simon Sinulingga SH, dimulai awal Oktober 2024 – Februari 2025, ada 70 kasus narkoba dengan tersangka 78 orang dengan barang bukti ganja, sabu dan ekstasi.
Keberhasilan jajaran Sat Narkoba Polres Tebingtinggi dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Drs Simon Sinulingga ini, disampaikan pada press release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba periode 08 Otober 2024 sampai dengan 20 Februari 2025, Jumat (21/02/2025) di aula Polres Tebingtinggi.
Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak terlepas dari kegigihan Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha beserta personilnya.
Disebutkan, dari 70 kasus narkoba yang diungkap, barang bukti yang disita anatara lain, ganja sebanyak 120.02 gram, sabu 292.59 gram dan pil ekstasi 1.055, 5 butir.
Kapolres AKBP Simon Sinulingga dalam kesempatan tersebut mem8nta jajarannya tetap semangat dan bekerja keras aecara kompak agar masalah peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Tebingtinggi dapat semakin diminimalisir.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua MUI Drs. Akhyar Nasution, Sekretaris MUI DR Hasbie, Waka Polres Kompol Ady Santri Sanjaya S.Sos, Kabag Ops AKP Herliandri, Kasat Narkoba Wisnugraha Paramaartha.
Laporan : napit