TEBINGTINGGI (MS) – Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan tujuh Ranperda Eksekutif serta pengesahan Ranperda Tahun 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan wakil Ketua DPRD di ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Kamis (26/11).
Walikota mengatakan APBD Kota Tebingtinggi yang disahkan DPRD mencapai Rp 738.068.692.000, dengan rincian PAD Rp 115.303.213.000 pendapatan transfer sebesar Rp 602.500.379.000 dan pendapatan lainya yang sah sebesar Rp 20.265.100.000.
Umar mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif yang sudah mau bekerjasama dengan pihak eksekutif dalam pengesahan APBD Tahun 2021 menjadi Perda.
Menurutnya, APBD Tebingtinggi disusun bersama sama sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang ada.
“APBD ini kita susun secara bersama sama, pihak eksekutif dan legislatif punya satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan mampu menyelesaikannya dengan tepat waktu. Kita harapkan kerjasama ini ke depan dapat dilaksanakan lebih baik lagi dan seoptimal mungkin,” jelas Walikota.
Dijelaskan Walikota, tahun ini merupakan bencana nasional pandemi Corvid-19 yang melanda semua negera dan khususnya Kota Tebingtinggi. Akibat dampak tersebut resesi ekonomi dialami dunia. Terkait vaksin yang sudah ditemukan, kita berharap ini bisa menjadi pengobat bagi kita, dimana pandemi COVID-19 tidak tahu kapan berakhirnya.
Sedangkan untuk alokasi anggaran APBD tahun 2021 lebih besar dialokasikan kepada pembangunan sektor SDM dan dunia pendidikan dengan kisaran anggaran sebesar Rp 189,7 miliar, di dalamnya ada penggunaan peningkatan sarana dan perasaan, BOS, gaji ASN, tunjungan guru dan DAU serta kebutuhan lainnya dengan capain sebesar 26,5 persen.
Untuk peningkatan sumber daya pada bidang kesehatan di Kota Tebingtinggi dianggarkan sebesar Rp 173,2 miliar yang didalamnya ada gaji ASN, DAU, BPJS kesehatan, bantuan biaya kesehatan, infrastruktur sarana dan prasana dengan capain 24,8 persen.
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covird-19 di Kota Tebingtinggi dianggarkan sebesar Rp 72,7 miliar dengan capaian 10 persen, bidang sosial sebesar Rp 6,7 miliar dengan capaian 1 persen, pembangunan percepatan ekonomi sebesar Rp 7,9 miliar dengan rincian 1,2 persen.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Walikota Oki Doni Siregar, MM, Kapolres Tebingtinggi AKBP James Hutagaol, Kajari Mustaqpirin dan Forkompinda serta OPD, Camat serta Lurah se Kota Tebingtinggi.
Laporan : napit