Basyaruddin Nasution : DPRD Siap Fasilitasi Program Granat Masuk di OPD

Ketua DPRD Basyaruddin Nasution menerima SK Granat Kota Tebingtinggi dari Ketua Granat M Syafi’i Endarso disaksikan Penasehat Pahala Sitorus, Ketua Bidang Pengkajian Granat Omryn Silalahi Dipl. Eng dan wakil M Irfan Saragih S.Sos

TEBINGTINGGI (MS) – Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution meminta masyarakat bisa menjadi kuping dan mata DPRD, sehingga sekecil apapun permasalahan di tengah – tengah masyarakat dapat diketahui.

Demikian juga khususnya masalah narkoba, masyarakat harus ikut berperan memeranginya, paling tidak memberikan informasi.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Basyaruddin Nasution saat menerima audensi Granat (Gerakan Anti Narkoba), Senin (23/11/2020) di ruang kerja Ketua DPRD.

Dalam pembahasan anggaran supaya bisa ditampung dalam OPD yang bersifat untuk mengkampanyekan bahaya narkoba. Ada beberapa OPD yang sangat strategis dapat menampung anggaran untuk sosialisasi bahaya narkoba, sebut Basyaruddin Nasution.

“Granat harus menyusun program supaya dapat bersinergi dengan narkoba. Lebih menjadi perhatian, banyak kegiatan supaya masyarakat jangan sampai mengkonsumsi narkoba.

Di kelurahan harus ada kegiatan olahraga demikian juga sarananya. Ini sebagai aksi untuk mencegah peredaran narkoba. OPD dapat mendukung dan menampung anggaran untuk sosialisasi narkoba.

“Dengan adanya sosok Pahala Sitorus tidak diragukan lagi Granat akan tetap eksis. Masih banyak orang peduli terhadap peredaran narkoba,” tegas Basyaruddin Nasution.

Sementara Penasehat Granat Kota Tebingtinggi Pahala Sitorus mengatakan Perda terkait Psikotropika harus ditindaklanjuti. Seluruh OPD harus ikut mengkampanyekan narkoba.

“DPRD sebaiknya dapat memfasilitasi dan menjembatani supaya anggaran dapat ditampung dalam OPD ,” pintanya sembari mengatakan narkotika lebih bahaya dari teroris dan korupsi, semua kalangan masyarakat bisa menjadi korban.

Hal senada, terkait Perda No 5 tahun 2019, juga dipertanyakan Ketua Bidang Pengkajian Granat Omryn Silalahi Dipl. Eng, sudah sejauh mana Perda No 5 tahun 2019 tentang penyalahgunaan narkoba di Kota Tebingtinggi.

Ketua Granat Kota Tebingtinggi M.Syafi’i Endarso yang juga didampingi wakil ketua M Irfan Saragih S.Sos memberikan apresiasi terhadap Ketua DPRD yang siap memfasilitasi program granat dapat ditampung dalam program OPD.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed