TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi beserta jajarannya dari Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) menggelar apel kesiapan pelaksanaan pengawasan Mutarlih (pemutakhiran data pemilih) dan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada Pilkada 2024, Senin (24/06/2024) di Sekretariat Bawaslu Kota Tebingtinggi Jalan Deblot Sundoro.
Apel dipimpin langsung anggota Bawaslu Kota Tebingtinggi yang juga Kordiv HPPH Elfian Choky Nasution dan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun.
Dalam arahannya, Elfian Choky meminta agar seluruh PKD benar – benar melakukan pengawasan secara melekat.
Coklit dimulai pada 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024 di seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Utara. PKD harus mencermati dan memastikan setiap warga negara yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, belum berusia 17 tahun dan belum menikah, beralih status menjadi anggota TNI/POLRI, pindah domisili ke luar daerah, ganda, dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan.
Selain itu harus dicermati pemilih yang memenuhi syarat (MS) supaya di data dan terdaftar dalam DPS serta DPT.
Tidak lupa, Elfian Choky meminta seluruh PKD dari kelima kecamatam se – Kota Tebingtinggi membuat laporan hasil pengawasan (LHP) setiap hari. PKD juga harua melakukan uji petik dengan turun ke rumah warga memastikan apakah warga sudah dicoklit oleh PPDP.
Laporan : red