BNN Kota Tebingtinggi Razia Kamar Kost, 8 Orang Diamankan Positif Narkoba

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi melakukan razia kos – kosan Jalan Gunung Lesuer, Kel. Tanjung Marulak, Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin (21/08/2023)

Razia tersebut langsung dipimpin Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Alexander S.Soeki, S.Sos, M.H dengan mengikut sertakan aparat kelurahan dan Kepling setempat.

Dari razia tersebut, 14 orang penghuni kamar kost yang dilakukan tes urine, terdapat 8 orang positif menggunakan narkoba.

Selanjutnya, ke 8 orang yang positif menggunakan narkoba, 3 orang laki – laki dan 5 perempuan langsung diamankan ke BNN Kota Tebingtinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Alexander S. Saoki mengatakan tujuan dari pelaksanaan razia ini untuk memantau, menekan tingkat penyalahgunaan narkoba dan kriminal di wilayah Kota Tebingtinggi dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba.

BNN Kota Tebingtinggi juga mengimbau agar tetap menjauhi narkoba dan melaporkan bilamana ada tempat – tempat rawan penyalahgunaan narkoba, pinta AKBP Alexander.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed