
TEBINGTINGGI (MS) – Rapat paripurna DPRD Kota Tebingtinggi dalam hal pendapat akhir fraksi-fraksi, akhirnya menerima/menyetujui Ranperda P.APBD TA 2020 menjadi Perda, Kamis (17/9/2020) di ruang rapat DPRD Kota Tebingtinggi.
Namun sebelum menerima/menyetujui, fraksi-fraksi yang ada yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi DAK (Demokrat, Amanat, Keadilan), dan Fraksi Nurani Kebangsaan, membubuhkan cacatan.
Diantaranya, yang disampaikan juru bicara Fraksi DAK Fahmi Tanjung, menyampaikan dalam pandangan akhirnya meminta Dinas Perdagangan segera merelokasi para pedagang ke lokasi pasar-pasar yang telah dibangun sehingga manfaat dirasakan masyarakat.
Meminta Pemko Tebingtinggi agar nengalihkan penambahan P.APBD 2020 untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasana pasar ke OPD lain yang membutuhkan dan yang mempunyai program skala prioritas.
Fraksi DAK memberikan aplauss kepada Kadis Perumahan, Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsih) yang telah menunjukkan kinerjanya yang cukup baik, yaitu membuat wajah Kota Tebingtinggi lebih indah dan cantik terutama di malam hari, dengan lampu hias serta tanaman-tanaman bunganya. Hal ini nendapat aplaus para hadirin yang hadir.
Kemudian pembangunan/rehabilitasi turap, bronjongan dan tembok penahan yang beberapa tahun terus dilaksanakan badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kami nilai tidak tetap sasaran, disebabkan banjir tetap tidak tertanggulangi dengan baik dari tahun ke tahun yang tak petnah terselesaikan, kata Fahmi.
Fraksi DAK meminta kepada Sat Pol PP, bekerjasama dengan aparat penegak hukum agar terus mensosialisasikan Perwa Kota Tebingtinggi no.44 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam rangka percepatan dan penangan wabah Covid-19, secara terua menerus dan berkesinambungan dengan tujuan untuk memutus mata rantai COVID-19.
Kepada Kadis Kesehatan dan Direktur RS.Kumpulan Pane, agar dapat bersinergi dan kerja sama berupaya mencari terobosan dan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta kami dari Fraksi DAK meminta kepada Dinas PUPR untuk mengusulkan pemeliharaan jalan Ir.H.Juanda kepada Gubsu karena status jalan tersebut jalan provinsi yang sudah rusak berat dan banyak memakan korban, kata Fahmi.
Laporan : Zulfan Kurniawan