
TEBINGTINGGI (MS) – Politisi Partai Golkar Sumut Pahala Sitorus meminta Walikota Tebingtinggi bersama DPRD harus menetapkan alokasi anggaran untuk biaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 (virus corona).
Dengan jumlah penduduk 170.000 jiwa yang tersebar pada 35 kelurahan di 5 kecamatan, walikota minimal menganggarkan Rp 20 milyar.
Menurut Pahala Sitorus, Walikota tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran karena sudah ada payung hukum yang dibuat Presiden khusus untuk membasmi Covid-19 yaitu Inpres nomor : 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta PBJ dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Diharapkan, Walikota harus bertindak cepat melaksanakan Instruksi Presiden untuk menetapkan anggaran dengan merealokasi anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2020. Sumber anggaran dapat diambil dari alokasi biaya perjalanan dinas dari setiap Organisasi Perangkat Daerah dan terutama biaya perjalanan dinas DPRD.
Selain dari alokasi biaya perjalanan dinas dari setiap OPD secara proporsional, apabila belum terpenuhi minimal Rp 20 milyar, Walikota bersama DPRD dapat juga mengalihkan anggaran biaya pembangunan fisik.
Sehingga yang sampai hari ini Kota Tebingtinggi belum ada warga masyarakat yang berstatus PDP dapat dicegah sampai musnahnya Covid-19 di negara ini.
Walikota juga kata Pahala, harus berani membuat terobosan untuk memberikan santunan berupa natura beras kepada warga masyarakat yang tidak mampu setiap rumah tangga selama karantina mandiri untuk 14 hari, sehingga dengan adanya santunan dari pemerintah kota, masyarakat dapat melaksanakan himbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah untuk hal hal yang tidak perlu.
Laporan : napit