
TEBINGTINGGI (MS) – Proyek pemeliharaan berkala Jalan Cemara, Kota Tebingtinggi (DAK Jalan), dengan anggaran Rp 1.061. 585.358,07 bersumber dari DAK TA. 2021, yang dilaksanakan oleh CV Bimo Mitra Sakti beralamat di Lubuk Pakam Deli Serdang, sudah selesai dikerjakan.
Namun, pekerjaan pengaspalan hotmix dengan panjang 647 meter dan lebar 5 meter serta penambahan pengecoran di kiri – kanan badan jalan dengan lebar 0,50 meter, terus mendapat sorotan dari elemen masyarakat Kota Tebingtinggi bahkan dicurigai adanya dugaan kecurangan dalam pengerjaan tersebut.
Ketua DPC LSM PAKAR (Pembela Kemerdekaan Rakyat) Kota Tebingtinggi Ruben Sembiring Brahma, menduga adanya kecurangan terlihat dari hasil pekerjaan berupa sambungan tengah badan jalan yang bertingkat, memunjukkan perbedaan tebal aspal.
Disamping ketebalannya, bahkan diragukan campuran aspal yang digunakan karena terlihat sebagian hasilnya nampak kasar, terlihat pecahan batu – batu kecil. Sedangkan bagian lain terlihat halus tertutup aspal.
“Itu lah hasil yang kita lihat dilapangan setelah selesai dikerjakan pada waktu itu,” kata Ruben Sembiring, kepada mimbarsumut.com, Minggu (09/05/2021).
Walaupun pihak PUPR Kota Tebingtinggi tidak ambil pusing dengan semua komentar itu, bahkan langsung saja melakukan proses pengukuran ketebalan jalan menggunakan core drill yaitu berupa alat yang menancap di aspal jalan untuk mengangkat sebagian kecil aspal sebagai sample dan hingga kini tidak ada melakukan perbaikan.
Kita tetap saja mencurigai adanya kecurangan, terkait dugaan ketebalan aspal tersebut. Dan minta dilakukan cor driil ulang dengan mengambil sampel yang berbeda. Kalau mereka (PUPR-red) dari titik nol meter dengan jarak kelipatan 50 meter, dilakukan cor drill dari titik 25 meter juga dengan jarak kelipan 50 meter.
“Bisa aja setiap jarak yang dilakukan cor drill memang sudah diatur ketebalannya pada saat pengerjaanya. Makanya kita minta digeser jaraknya,” kata Ruben.
Disamping itu tambahnya, pekerjaan penggalian tanah untuk pengecoran di kiri – kanan sepanjang badan jalan, ditinggalkan begitu saja menumpuk di depan rumah warga, tidak ada upaya untuk diratakan atau dibersihkan. Finishingnya, mengharapkan warga yang meratakan atau mengharapkan diambil agen tanah penimbunan, ujarnya.
“Kita akan tunggu sampai dilakukannya masa pemeliharaan, kalau memang ada KKN tidak ada upaya perbaikan, kita akan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Ruben.
Kepala Dinas PUPR Rusmiaty Harahap yang coba dikonfirmasi mimbarsumut.com saat akan mengikuti rapat LKPJ Wali Kota, tidak bersedia menanggapi proyek pemeliharaan berkala Jalan Cemara, Kota Tebingtinggi, malah ‘buang badan’.
“Langsung aja pertanyakan kepada PPTK ,” ujarnya singkat.
Laporan : red