Dua Pangulu di Simalungun Diultimatum 2 Hari Bayar Pajak 2 Tahun

Benfri Sinaga anggota DPRD Simalungun dari Fraksi Partai Berkaya

SIMALUNGUN (MS) – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2020, DPRD Kabupaten Simalungun memanggil 4 pangulu bermasalah yang belum membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran desa tahun 2020 di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Simalungun, Senin (19/04/2021).

Keempat pangulu tersebut yakni, Pangulu Nagori Ambarisan Suroso, Pangulu Nagorii Manik Maraja A Purba, Pangulu Nagori Saribu Asih, marga Manurung dan satu yang tidak memenuhi panggilan yaitu Pangulu Nagori Purwodadi.

Rapat Pansus yang dipimpin Binton Tindaon itu, mendesak agar dua pangulu yakni Nagori Ambarisan dan Nagori Manik Maraja dalam waktu 2 hari harus menyelesaikan pembayaran pajak PPn dan PPh yang nilainya Rp 57.000.000 untuk tahun anggaran 2019 dan 2020.

Anggota Pansus, Benfri Sinaga dari Partai Berkarya mengingatkan Pangulu Nagori Ambarisan, Suroso yang pernah berjanji saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I akan segera membayar pajak.

“Masih ingat apa janji Pangulu ketika rapat dengan Komisi I, ternyata tidak dilaksanakan. Berbuat salah saja Pangulu masih bisa tertawa,” kata Benfri Sinaga.

Kepada pangulu Suroso dan Purba, Benfri Sinaga minta agar menyampaikan jawaban dengan sejujurnya, apakah uang untuk pajak itu berada di tangan bendahara atau pangulu.

“Ada pada saya dan saya pakai, berikan kepada saya waktu untuk menyelesaikannya,” jawab Pangulu Manik Maraja.

Benfri Sinaga menyatakan, uang negara yang seharusnya dikembalikan ke negara pun tidak pangulu kembalikan.

“Bagaimana lagi uang yang belum milik negara. Terlalu luar biasa sekali perbuatan pangulu ini,” kata Benfri Sinaga.

Kemudian Benfri Sinaga mengusulkan Pansus untuk meminta kedua pangulu dalam 2 hari harus membayar pajak tersebut.

“Jika tidak akan direkomendasikan untuk diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka harus buat pernyataan bermaterai,”kata Benfri Sinaga Politisi Partai Berkarya tersebut.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed