TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Polres Tebingtinggi dan Polsek Bandar Khalipah bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai. Dua unit bangunan rumah permanen dan satu unit sepeda motor hangus terbakar, pada Rabu (9/4/2025).
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, yang menyebutkan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.10 Wib. Diduga api berasal dari sepeda motor milik Manutur Lumbanraja (19) bersama temannya Halomoan Gultom (26) yang saat itu sedang mengisi bahan bakar pertalite eceran.
“Saat pengisian bahan bakar, diduga Halomoan menyalakan mancis. Dari situ muncul percikan api dan langsung menyambar ke sepeda motor serta merambat ke dua bangunan rumah di dekat lokasi”, jelas Kasi Humas.
Bangunan yang terbakar adalah milik Sutrisno (50) dan Ramlah Br. Saragih (80), keduanya warga Desa Juhar. Api dengan cepat membesar karena di sekitar lokasi terdapat rak penjualan BBM eceran dan botol-botol berisi pertalite.
“Begitu informasi diterima, personel dan tim Inafis Polres Tebing Tinggi langsung turun ke lokasi. Kami juga berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan PLN untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan”, lanjutnya.
Dari hasil pendataan, dua korban luka ringan tercatat atas nama Sutrisno (50) dan Manutur Lumbanraja (19). Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta, terdiri dari dua unit bangunan dan satu unit sepeda motor.
Kini, kasus tersebut dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Bandar Khalipah. Tampak hadir di lokasi kejadian, Kapolsek Bandar Khalipah AKP Surahman, Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalipah Ipda Alpan, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda JF. Sormin, tim Inafis dan SPKT Polres Tebing Tinggi.
Laporan : napit