
TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Pemko Tebingtinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2021.
Hal itu menandai prestasi Pemko Tebingtinggi yang sudah mendulang WTP atas Laporan Keuangan sebanyak 4 kali, sejak tahun 2018 atau sebanyak 6 kali dalam 7 tahun terkahir ini.
Pemberian opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemko Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021, Selasa (05/04/2022) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan.
Disampaikannya, pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Berdasar ketentuan baik terkait standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kami mencatat bahwa pemko Tebingtinggi telah menerima dan mempertanggungjawabkan serta menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang terdapat pada kewajaran Laporan Keuangan tersebut.
Karena begitu cepat respon Pemko Tebingtinggi, maka BPK memberikan WTP. Selamat kepada Pemko Tebingtinggi,” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut.
Sementara, Wali Kota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, menyampaikan, bahwa predikat WTP ini bukan penghargaan biasa dan hasil diraih ini akan mempengaruhi perjalanan (pembangunan) dari suatu daerah.
“Ini bukan penghargaan biasa saja, ini adalah sebuah penghargaan yang memang sangat mempengaruhi perjalanan suatu daerah itu sendiri. Kami menyatakan, meski predikat WTP, terkait program yang belum selesai, InsyaAllah kami selesaikan, InsyaAllah bisa direalisasikan,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut Wali Kota mengucapkan terimakasih dan semua atas kerjasama dari berbagai pihak hingga Pemko Tebingtinggi bisa kembali meraih WTP tahun 2021 dari BPK.
“Terimakaih atas bimbingan dan arahan BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ketua tim dan seluruh tim serta kami harap bahwa pengganti kami, InsyaAllah berbuat jauh lebih baik lagi dan tentu dengan sistem digitalisasi akan datang, semua akan terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Wali Kota.
“Diujung masa tugas kami, BPK Provinsi Sumut telah memberi kado yang terbaik terutama untuk masyarakat Kota Tebingtinggi dan ini juga berkat kerjasama DPRD dan seluruh OPD. Terimakasih kami,” tutup Wali Kota.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution. Terimakasih atas capaian WTP yang diraih Kota Tebingtinggi, menurutnya hal ini merupakan hasil dari kerja sama dan kerja keras dari berbagai pihak.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Tebingtinggi, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, MTP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Bambang Sudaryono, Kepala Inspektur Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kadis PUPR Reza Aghista, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra dan Kadis Kesehatan dr. Muhammad Iqbal.
Laporan : napit