
TEBINGTINGGI (MS) – Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Tebingtinggi meminta agar PDAM Tirta Bulian mengembalikan sisa penyertaan modal sebesar Rp 3.026.000.000 kepada Pemko Tebingtinggi.
Pengembalian penyertaan modal ini disampaikan Fraksi Nurani Kebangsaan dalam pendapat akhirnya terkait Ranperda LPj Walikota pelaksanaan APBD 2019 yang dibacakan pada rapat paripurna DPRD, Kamis (18/6).
Dalam pendapat akhir Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Tebingtinggi yang dibacakan Kaharuddin Nasution disebutkan, dari tahun 2009 sampai 2019 ada sebesar Rp 58.266.442 miliar penyertaan modal yang disampaikan ke PDAM Tirta Bulian.
Pada tahun 2014, Pemko Tebingtinggi menyertakan modal ke PDAM Tirta Bulian Rp 5.000.000.000 (lima miliar) karena mendapat bantuan hibah dalam penyambungan pipa untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau program MBR.
Baca juga : Komunitas Muda Lawan Korupsi Akan Laporkan Dugaan Korupsi-PDAM Tirta Bulian
Baca juga : DPRD Tebingtinggi Setujui Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 Jadi Perda
Namun, pihak Australia (Aus AID) setelah meninjau pekerjaan MBR tersebut dan diteliti Aus AID, maka yang bisa dibayarkan hanya Rp 1.974.000.000.
“Maka dengan ini kami sampaikan kepada PDAM Tirta Bulian untuk mengembalikan sisa penyertaan modal kepada Pemko Tebingtinggi sebesar Rp. 3.026.000.000. Masalah ini sebelumnya, terungkap dalam rapat – rapat komisi, ” sebut Kaharuddin yang akrab dipanggil Gaban dalam pendapat akhir Fraksi Nurani Kebangsaan.
Sebelumnya, Komunitas Muda Lawan Korupsi Kota Tebingtinggi juga sudah mengungkapkan masalah ini dan akan melaporkan dugaan korupsi MBR ke Poldasu.
Laporan : napit