
TEBINGTINGGI (MS) – Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK meminta agar personil pos penyekatan jangan ragu bertindak tegas jika ada warga tidak mematuhi Prokes (protokol kesehatan) COVID-19 dengan tidak memakai masker.
Permintaan itu disampaikan Kapolres saat mengecek kesiapan personil di pos penyekatan, Kamis (15/07/2021).
Sebelumnya, Kapolres didampingi Wakapolres AKBP Sarponi memimpin Apel kesiapan penyekatan dalam rangka Ops Aman Nusa II Tahun 2021, di lapangan Apel Mapolres Tebingtinggi.
Selanjutnya, Kapolres bersama Kabag Ops Kompol Burju Siahaan, para Kasat, Kapolsek melakukan pengecekan di pos penyekatan terminal Bandar Kajum.
Dalam kesempatan itu, Kapolres memberi arahan antara lain, agar pelaksanaan kegiatan penyekatan, personil harus memahami dan mempedomani serta melaksanakan cara bertindak maupun SOP serta peraturan yang berlaku.
Setiap melakukan tindakan kepolisian, agar dilakukan secara tegas, humanis dan jangan ragu – ragu serta tidak dibenarkan bersikap arogansi saat bertindak.
Dalam menghadapi PPKM, Polres Tebingtinggi membuat tiga titik pos penyekatan wajib masker yakni, Pos Bandar Kajum (Tebingtinggi – Medan), Pos Paya Pasir (Tebingtinggi – Batubara) dan Pos Pabatu (Tebingtinggi – P. Siantar).
Adapun personil Polri yang dilibatkan pada 3 Pos Penyekatan sebanyak 79 personil dan didukung personil dari TNI, Sat Pol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan Pemko Tebingtinggi.
Laporan : napit