
TEBINGTINGGI (MS) – Salah satu tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan buku Pendik (Panduan Pendidik) Guru TA 2020 di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, Ef.E ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggj, Rabu (14/10/2020) sore.
Pengadaan buku Pendik Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi TA 2020 dianggarkan sebesar Rp2,4 miliar.
Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin melalui Kasi Pidsus Chandra Syahputra kepada Wartawan, mengatakan penahanan Kabid Disdik inisial Ef. E yang juga merupakan manager dana BOS setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan selama hampir satu bulan dan tersangka dititip ke Lapas Klas II B Tebingtinggi.
“Kita menahan tersangka Ef E dikarenakan takut melarikan diri dan akan mengulangi perbuatan korupsi lagi,” katanya.
Sedangkan untuk dua tersangka lainnya belum dilakukan penahanan dikarenakan masih kooperatif, sebut Chandra.
Laporan : napit