Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes COVID-19 Minim, Polsek Padang Hilir Gelar Ops Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker

Giat Ops Yustisi penyekatan penggunaan masker di wilayah hukum Polsek Padang Hilir

TEBINGTINGGI (MS) – Menyikapi masih banyaknya warga Kota Tebingtinggi yang terpapar virus corona (COVID-19) belakangan ini, membuat Polsek Padang Hilir kembali melakukan operasi yustisi penyekatan penggunaan masker di wikayah hukum Polsek Padang Hilir, Selasa (27/07/2021).

Operasi Yustisi yang dipimpin Waka Polsek Iptu Mulyono menyasar warga masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah tanpa memakai masker.

“Masih ada saja warga yang melakukan aktivitas di luar rumah tanpa memakai masker. Mereka kita beri sangsi sosial berupa push up dan didata. Bagi pengendara roda dua dan empat yang tidak memakai masker, diminta putar balik, ” jelas Wakapolsek Padang Hilir.

Giat Ops Yustisi tersebut bertujuan agar warga masyarakat senantiasa mematuhi Prokes COVID-19 dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Bagi warga yang terjaring tidak memakai masker selain diberikan sangsi sosial, petugas juga membagikan masker dan mengingatkan agar senantiasa mematuhi Prokes COVID-19.

Dari giat Ops Yustisi Penyekatan penggunaan masker yang dilakukan di Jala Letjen Suprapto Kel. Tebingtinggi Lama Kec. Tebingtinggi Kota masih banyak warga terjaring tidak memakai masker.

Dihimbau supaya masyarakat sadar terhadap pentingnya memakai masker agar terhindar dari penyebaran COVID-19. “Kita sudah melakukan Ops Yustisi penyekatan penggunaan masker hampir setiap hari, namun kesadaran dan kepedulian masyarakat masih kurang untuk mentaati Prokes COVID-19,” jelas Waka Polsek Padang Hilir Iptu Mulyono.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed