
TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi akhirnya ‘turun’ langsung membersihkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang bertebaran di inti Kota Tebingtinggi, Selasa (21/11/2023). Pembersihan APK tersebut, dilakukan Satpol PP bersama staf Bawaslu, Panwas dan mendapat pengamanan dari Polres Tebingtinggi.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tebingtinggi melalui rakor sudah mengimbau agar Parpol peserta Pemilu menurunkan / mencopot dan membersihkan sendiri APK karena belum waktunya kampanye.
“Pada saat Rakor bersama pimpinan Parpol peserta Pemilu 2024, KPU, Polres Tebingtinggi dan Sapol PP, kita telah minta dan imbau agar seluruh APK diturunkan sebelum ditetapkan jadwal pelaksanaan kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun kepada mimbarsumut com.
Namun, lanjutnya, kendatipun telah diberikan perpanjangn waktu untuk membersihkan sendiri APK, akan tetapi mayoritas Parpol peserta Pemilu 2024, tidak peduli dan tidak membersihkan APK nya , pada hal dalam Rakor mereka berjanji untuk menurunkannya.
“Sudah hampir seluruhnya APK yang ada di jalan protokol kita bersihkan, tinggal sekitar jalan pelosok belum dilakukan karena keterbatasan personil,” jelas Ketua Bawaslu sembari mengakui belum secara keseluruhan bersih.
Disebutkannya, pembersihan APK dilakukan tanpa pandang bulu, semua sama, tidak ada perbedaan. “Kita harapkan semua Parpol peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan,” tegas Amsal.
Laporan : napit