TEBINGTINGGI (MS) – Komunitas Muda Lawan Korupsi Kota Tebingtinggi resmi melaporkan dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Jumat (19/6).
Dugaan korupsi di PDAM Tirta Bulian yang dilaporkan yakni penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar tahun 2014 terkait proyek penyambungan pipa untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau program MBR.
Penyertaan modal diberikan Pemko Tebingtinggi ke PDAM Tirta Bulian karena pada saat itu, PDAM Tirta Bulian yang dipimpin Oki Doni Siregar mendapat dana hibah berupa pekerjaan penyambungan pipa untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dari AusAID.
“Kami melaporkan dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Bulian terkait penyertaan modal tahun 2014 lalu,” ujar Firdaus kepada Mimbar Sumut usai melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Dalam pekerjaan proyek hibah itu, kata Firdaus diduga kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih. AusAID hanya membayarkan Rp 1,9 miliar lebih terhadap pekerjaan yang dihibahkan sementara PDAM menerima penyertaan modal untuk pekerjaan tersebut Rp 5 miliar.
Ini artinya ada berkisar Rp 3 miliar lagi dana penyertaan modal yang belum dipertanggungjawabkan, papar Firdaus.
Sebelumnya juga, Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Tebingtinggi dalam pendapat akhirnya terhadap Ranperda LPj pelaksanaan APBD 2019, meminta supaya sisa penyertaan modal PDAM Tirta Bulian TA. 2014, sebesar Rp 3 miliar dikembalikan.
Laporan : napit