
TEBINGTINGGI (MS) – Wakil Ketua KPK – RI Lili Pintauli Siregar, Ketua Koordinator Wilayah I KPK – RI Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono melakukan kunjungan ke Kota Tebingtinggi, Jumat (4/12/2020).
Kunjungan tersebut dalam rangka rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemko Tebingtinggi.
Tim KPK RI ini diterima Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan di aula Balai Kota lantai 4 Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.
Juga hadir dalam kegiatan itu, wakil Walikota Tebingtinggi Oki Doni Siregar, MM, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution SH, Kajari Mustaqpirin SH MH, Wakapolres Kompol Sarponi, mewakili Dandim 0204 DS Koramil 13 Budiono, Sekda Muhammad Dimiyathi S.Sos, MTP dan para pimpinan OPD.
Walikota mengucapkan selamat datang kepada Tim KPK RI dan ini yang pertama kalinya. Suatu kehormatan bagi Kota Tebingtinggi, bahwa dalam rangka MCP Korsupgah KPK, Pemko Tebingtinggi ditargetkan capaiannya sebesar 95 %”.
Disamping itu, Walikota juga memaparkan berbagai kebijakan – kebijakan dalam rangka implementasi pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana arahan KPK RI.
Bimbingan dan arahan Wakil Ketua KPK – RI Lili Pintauli Siregar mengatakan, sudah 3 hari berapa di Sumatera Utara dan sudah ada tim yang dibagi di beberapa titik dan sekarang kita berada di Kota Tebingtinggi. Kegiatan ini dalam rangka koordinasi.
Beberapa hal dalam acara kunjungan KPK diantaranya adalah pemaparan sosialisasi jenis – jenis Tipikor (UU No.31/1999 Jo. UU No.20/2001) dan hal yang terkait dengan penanganan COVID-19 dalam rangka mencegah korupsi.
KPK juga mengharapkan adanya penertiban / penyelamatan aset, sertifikasi tanah Pemkab, penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dan aset – aset Pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain.
Dianjurkan agar Pemko Tebingtinggi memonitor prioritas optimalisasi pendapatan pajak daerah, implementasi alat rekam pajak, implementasi integrasi data pertanahan, implementasi koneksi host to host perizinan dengan pendapatan pajak, pemanfaatan peta zona nilai tanah (ZNT) dan optimalisasi pajak MBLB serta pajak sarang burung walet.
Laporan : napit