TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi, rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebingtinggi, Kamis, (23/02/2023) di Gedung Sasana Tama Lapas Tebingtinggi.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadik & Giatja) Ronny S. Hutapea mewakili kalapas, seluruh pejabat struktural eselon IV dan V serta jajaran staf binadik & giatja, Ketua KPU Abdul Khalik beserta jajaran dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Harirayani.
Rapat koordinasi tersebut membahas terkait perencanaan jumlah TPS khusus yang akan dibentuk di Lapas sekaligus jumlah pemilih yang telah memiliki NIK maupun data yang sesuai serta lengkap.
“Kami akan membentuk TPS Khusus di Lapas, maka kami berharap pihak Lapas bisa memberikan informasi dan data yang akurat kepada KPU agar semua bisa berjalan dengan baik”. Jelas Abdul.
“Kami juga akan terus memantau agar semua WBP bisa mendapatkan hak pilihnya walaupun sedang menjalani masa hukuman di Lapas,” ujar Harirayani dalam sambutannya.
Selain itu, Kasi Binadik & Giatja Ronny S. Hutapea menjelaskan Lapas Tebingtinggi akan memfasilitasi dalam pembentukan TPS khusus.
“Lapas Tebingtinggi akan memfasilitasi dalam pembentukan TPS khusus dan juga memberikan data pemilih yaitu WBP kepada KPU, dan kita akan mendukung semua rangkaian Pemilu ini bisa berjalan semaksimal mungkin,” ujar Ronny.
Laporan : napit