LIRA : RDP dan LKPJ Jembatan Reformasi Birokrasi Dan Anggaran Kota Tebingtinggi

Walikota LIRA Tebingtinggi Ratama Saragih

TEBINGTINGGI (MS) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tebingtinggi dan Rapat Pembahasan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019 adalah reformasi bagi jalanya birokrasi dan anggaran jika dilakukan dengan niat dan semangat reformasi, pembaharuan bagi 25 orang anggota DPRD Tebingtinggi.

Demikian Ratama Saragih, Walikota DPD LSM LIRA Tebingtinggi kepada awak Mimbarsumut.com dalam siaran persnya, Senin (20/4/2020).

Sebagaimana hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang disyahkan pada Rapat Paripurna DPRD Tebingtinggi, Jumat (17/04/2020) tentang perubahan jadwal pembahasan LKPJ Tahun 2019, maka rapat pembahasan yang dijadwalkan Senin – Jumat (20-24/4/2020) adalah momen dan sejarah penting bagi kota lemang.

Hal ini, untuk membawa perubahan yang signifikan jika dilakukan dengan tidak setengah-setengah, adem – adem kuku, melainkan digelar dengan bobot, transparansi, akuntabel serta jangan ada dusta diantara penyelenggara negara.

Penggiat mal administrasi ini menambahkan bahwa setelah ditelaah isi dan materi LKPJ Walikota Tebingtinggi ada muatan rutinitas yang tidak jauh beda dengan LKPJ tahun sebelumnya, baik itu pendahuluan, materi laporan dan evaluasi, bahasa praktisnya seperti terkesan ‘copy paste’ dari LKPJ tahun – tahun sebelumnya.

Ini menggambarkan bahwa grand disign pertanggungjawaban penguasa Kota Tebingtinggi TA.2019 tidak ada yang baru, seakan LKPJ itu adalah hal yang biasa dan tidak luar biasa.

DPRD sebagai wakil takyat adalah nafas terakhirnya harapan rakyat kota bersejarah ini, suka tidak suka, nyaman tidak nyaman,maka setiap Komisi pada AKD di parlemen harus kritis, tajam dan kredible.

Pembahasan LKPJ Walikota TA.2019 harus Link and Match terhadap APBD dan LHP BPK Propinsi Sumut TA.2019, tidak saja membahas kegiatan, pembangunan, namun harus dibedah angka, uang negara, silpa, target PAD, serta serapan APBD yang semuanya itu untuk memperoleh produk yang berstandar, clean goverment dan sarat akan visi dan misi yang berpihak pada kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya.

Bahwa hasil akhir dari rapat-rapat tersebut adalah rekomendasi DPRD, maka untuk sesi terakhir ini adalah kunci keberlangsungan baik dan tidak baiknya Kota Tebingtinggi ini, tidak sampai disitu saja.

Rekomdasi DPRD ini harus mendapat pengawalan ketat oleh LSM, Media dan semua lapisan masyarakat, bahkan APIP, APH juga dimungkinkan untuk mengawal realisasi rekomendasi DPRD tersebut, apakah rekomendasi benar merupakan hasil dari kajian, analisa , evaluasi dan kesimpulan rapat-rapat pembahasan LKPJ Walikota TA.2019 ataukah hanya sekedar rutinitas semata.

Walikota nol Budgeter ini prihatin membaca pemberitaan di salah satu media online, bahwa seorang anggota Dewan meminta Walikota Tebingtinggi untuk mencopot salah satu kadis di jajaran pemerintahannya karena tidak becus mengurus lembaga yang diurusnya.

Jika ini terbukti adanya, maka LIRA Tebingtinggi sangat mendukung aspirasi ini, dan bukan mencari panggung semata.

Pengamat kebijakan publik dan pelayanan publik ini meminta Pemko Tebingtinggi harus lebih mendorong para pembantunya untuk bekerja lebih profesional sehingga kesejahteraan yang dinantikan akan tiba saatnya, papar Ratama Saragih.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed