Masyarakat Tidak Patuh, Polsek Rambutan Gelar Ops Yustisi Penegakan Prokes COVID-19 Dan Imbau Vaksin

Polsek Rambutan bersama TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kota Tebingtinggi  gelar Ops Yustisi penegakan Prokes COVID-19

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Walaupun kasus terpapar COVID-19 semakin meningkat di Kota Tebingtinggi, namun kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes COVID-19, masih saja tetap minim.

Melihat kondisi tersebut, Polres Tebingtinggi semakin giat melakukan Operasi Yustisi guna penegakan Protokol Kesehatan dengan melakukan 5M di wilkum Polres Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi dengan melibatkan TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD, Senin (28/02/2022) melakukan Ops Yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Prokes COVID-19 khususnya memakai masker saat berkegiatan di luar rumah.

Ops Yustisi yang dipimpin Waka Polsek Rambutan Iptu Rudianto Sinaga melakukan Ops Yustisi penegakan Proke di Jalan Sudirman Simpang Dolok Kota Tebingtinggi.

Dalam kegiatan tersebut, ada 100 masker yang dibagikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Selain itu, petugas Ops Yutisi juga secara humanis mengimbau masyarakat yang belum vaksin fase 1, 2 dan 3 supaya melakukan vaksin di gerai yang telah disediakan Polres Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed