TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Mayat wanita muda yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dalam semak – semak yang ditutupi rumput di Jalan Prof Dr Hamka Lk 1 Kel Bulian Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi, pada Senin (22/08/2022) lalu, ternyata dibunuh oleh pamannya sendiri.
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi yang melakukan penyelidikan, akhirnya membuahkan titik terang, pelaku pembunuhan adalah Is alias Madan alias Ginjek, (37) warga Jalan Prof Dr Hamka Gg. Merbok, Kel. Bulian, Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi berhasil ditangkap di Kel. Mahato Kec. Tambusai Utara Kab Rokan Hulu Riau.
Disebutkan, motif pelaku membunuh korban karena saat akan disetubuhi, korban melakukan perlawanan, Sehingg dicekik hingga tewas.
Kini pelaku ditahan di sel Mapolres Tebingtinggi dan masih dilakukan penyelidikan mendalam.
Sebagaimana pernah diberitakan, mayat yang ditemukan sudah dalam kondisi mengering, ternyata merupakan siswi kelas 3 SMA, bernama Nani Mia Elvina (17) warga BTN Griya Bulian Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumatera Utara.
Korban yang merupakan anak pertama dari 3 bersaudara, sudah 3 minggu tidak kembali ke rumah mereka. Korban pergi dari rumah dan pamit akan ke rumah uwaknya. Korban yang tak kunjung pulang ke rumahnya dan setelah dilakukan pencarian ke rumah sanak saudaranya, orang tua korban membuat laporan ke Polres Tebingtinggi.
Pelaku, terancam dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Laporan : napit