Miliki Sabu, Pria Tua Warga Sipispis Ditangkap Polisi

Tebingtinggi2,151 views

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Pria tua, Sajali alias Jali, (59) warga Dusun Tempel Desa Damar urat Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi karena memiliki narkoba jenis sabu.

Pelaku Sajali ditangkap, Selasa (11/04/2023) pukul 01.30 WIB, di Desa Damak Urat Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai.

Dari pelaku ditemukan barang bukti, 2 paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,35 gram dan 4 plastik klip transparan kosong.

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan pelaku pemilik sabu dari dalam gubuk di Desa Damak urat Kec. Sipispis, Kab. Serdang Bedagai.

Akibat perbuatannya, pelaku harus lebaran di dalam sel dan terancam dijerat melanggar pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed