Mulai Hari Ini, PKL Dilarang Berjualan di Seri Mersing Tebingtinggi

Lokasi pinggiran lapangan Seri Mersing yang setiap sore / malam ditempati para PKL dan mulai hari ini dilarang berjualan

TEBINGTINGGI (MS) – Walaupun sudah ada himbauan agar warga tetap berada di rumah supaya dapat memutus rantai virus corona (Cobvid – 19), namun masih ada warga Kota Tebingtinggi yang tetap berkumpul di sekitar pinggiran Lapangan Seri Mersing Tebingtinggi khususnya malam hari.

Warga tetap mendatangi dan kumpul di sekitar pinggiran Seri Mersing karena masih banyak pedagang yang tetap buka berjualan.

Menyikapi hal tersebut, mulai hari ini, Rabu (1/4/2020), pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh berjualan di seputaran Lapangan Seri Mersing Tebingtinggi. Hal itu sesuai surat edaran Kasat Pol PP Tebingtinggi yang melarang pedagang berjualan di seputaran lapangan itu.

Kasat Pol PP, Muhammad Guntur Harahap mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor : 440/2622/SJ tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka pedagang di seputaran Lapangan Seri Mersing dan depan Gedung Juang 45 tidak boleh lagi berjualan.

“Mulai Rabu (1/4/2020) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan, pedagang di lokasi tersebut dilarang berjualan,” katanya.

Ia mengharapkan larangan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi.

“Jika masih ada pedagang yang membandel tetap berjualan, kita akan tertibkan dan mengamankan barang dagangannya ke kantor Satpol PP ,” tegas Guntur.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed