TEBINGTINGGI (MS) – Pemko Tebingtinggi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (12/02) di Pondok Bagelen Kota Tebingtinggi.
MoU ini mengandung makna yang sangat berarti antara OPD dan kejaksaan guna mensinergikan kerja menjadikan kejari menjadi rumah bersama untuk saling berkoordinasi, yang pada tujuan akhirnya adalah mensejahterakan masyarakat.
Walikota Ir Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, dengan terjalinnya kerjasama, diharapkan ke depan tidak terjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut – larutnya konflik hukum antara pihak – pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan kerjasama sebagai tindak lanjutnya antara Kejari Tebingtinggi Mustaqpirin dengan Kepala BPKPAD Jeffri Sembiring.
Laporan : red