Akibat COVID -19, Pendapatan APBD Kota Tebingtinggi Kurang Rp 77 M, Defisit Jadi Rp 116 M

Kepala BPKAD Tebingtinggi Jeffri Sembiring SE

TEBINGTINGGI (MS) – Musibah nasional pandemi virus corona (Covid-19), mengakibatkan pendapatan APBD Kota Tebingtinggi tahun anggaran 2020, mengalami kekurangan sebesar Rp 77 miliar.

Kekurangan pendapatan tersebut diakibatkan adanya pemotongan yang dilakukan pemerintah pusat maupun propinsi.

Demikian disampaikan Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Tebingtinggi, Jeffri Sembiring kepada Mimbar Sumut di ruang kerjanya, Jumat (24/4).

Disebutkan, pemotongan APBD Kota Tebingtinggi TA 2020 antara lain, DAU pusat 10 porsen, DAU tambahan 21 porsen, DBN pusat 10 porsen, DID 10 porsen, DAK tidak disalurkan lagi, DBN propinsi 50 porsen dan PAD tidak terealisasi kemungkinan mencapai 40 porsen.

“Dengan demikian jumlah keselurahan pemotongan dan PAD tidak terealisai mencapai Rp 77 miliar. Ini lah pendapatan APBD yang yang membuat defisit Rp 77 miliar, ” jelas Sembiring.

Selain itu, APBD Kota Tebingtinggi tahun 2019 mengalami devisit sebesar 30 porsen dan saat ini biaya untuk penanganan COVID – 19, refocusing pertama sudah diplot sebesar Rp 16 miliar.
“Jika dihitung keseluruhan dana yang dipotong, PAD tidak terealisasi, ditambah devisit APBD tahun 2019 dan dana penanganan COVID – 19, refocusing pertama, maka total keseluruhan ada defisit sebesar Rp 116 miliar,” papar Kepala BPKAD Jeffri Sembiring.

Menyikapi kondisi keuangan daerah yang defisit dan untuk menutupinya dilakukan rasionalisasi anggaran setiap OPD dan saat ini sedang dalam proses pembahasan bersama DPRD Tebingtinggi.

Rasionalisasi anggaran setiap OPD tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden RI No 54 tahun 2020 tentang Perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2020 serta keputusan bersama Mendagri dan Menkeu.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed