TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kasus perselisihan dan dugaan pengancaman sesama marga Samosir diselesaikan Polsek Tebingtinggi melalui problem solving, Senin (10/3/2025).
Pengancaman dilakukan Manahan Samosir (46), terhadap Saripul Samosir (65). Mediasi berlangsung di Kantor Desa Mariah Padang Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Mediasi dipimpin Kanit Binmas Polsek Tebingtinggi, Ipda Benny P. Hutasoit didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Muzianto Purba. Tampak hadir dalam mediasi tersebut Kepala Desa Mariah Padang Leonard Lumbanjara, dan Kepala Dusun Limrot Rumapea.
Laporan : napit