Perselisihan Sesama Marga Samosir Diselesaikan Polsek Tebingtinggi Melalui Mediasi

RAGAM, Tebingtinggi1,019 views

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kasus perselisihan dan dugaan pengancaman sesama marga Samosir diselesaikan Polsek Tebingtinggi melalui problem solving, Senin (10/3/2025).

Pengancaman dilakukan Manahan Samosir (46), terhadap Saripul Samosir (65). Mediasi berlangsung di Kantor Desa Mariah Padang Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Mediasi dipimpin Kanit Binmas Polsek Tebingtinggi, Ipda Benny P. Hutasoit didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Muzianto Purba. Tampak hadir dalam mediasi tersebut Kepala Desa Mariah Padang Leonard Lumbanjara, dan Kepala Dusun Limrot Rumapea.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed