TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kendatipun molor, akhirnya Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani sampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/9) di ruang rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dipimipin, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution bersama Wakil Ketua, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih.
Syarmadani mengatakan, nota pengantar Ranperda P-APBD TA 2023 ditengah situasi lanjutan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dalam tiga tahun terakhir serta adanya Disrupsi rantai pasok yang meningkatkan resiko krisis pangan, energi serta keuangan dunia yang berpotensi dapat meningkatkan inflasi.
“Ranperda diajukan disebabkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) berupa penyesuaian pendapatan daerah sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran baik itu belanja Pilkada 2024 sebesar 40 persen,” katanya.
Dikatakan Syarmadani, Ranperda yang diajukan mencantumkan anggaran yang telah ditetapkan dengan peraturan wali kota (Perwa) untuk belanja yang bersifat mendesak dan belanja wajib yakni Perwa Nomor 1 tahun 2023, Perwa Nomor 12 tahun 2023, Perwa Nomor 14 tahun 2023, Perwa Nomor 17 tahun 2023 dan Perwa Nomor 21 tahun 2023.
Lanjutnya, dalam Ranperda ini, pendapatan daerah direncanakan menjadi 697 miliar lebih dari semula APBD Induk TA 2023 sebesar Rp 736 miliar atau bertambah Rp 39 miliar lebih.
Dari hal tersebut, dirincikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 113 miliar lebih, Pendapatan transfer 574 miliar lebih, dan Lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar 8 miliar lebih.
Untuk pembiayaan daerah terdiri dari dua yakni penerimaan pembiayaan daerah pada Ranperda P-APBD 2023 menjadi Rp 5 miliar lebih dari semula Rp. 10 miliar atau berkurang Rp 4,8 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2022 pada rekening Kas BLUD RSUD Dr Kumpulan Pane dan rekening kas Puskesmas sumber dana kapitasi JKN, dan untuk pengeluaran pembiayaan daerah nol rupiah dari semula Rp. 6 miliar yang semula direncanakan untuk penyertaan modal pada PT Bank Sumut tahun buku 2022.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai Ranperda P-APBD tahun 2023, Syarmadani berharap, pengantar nota keuangan ini dapat dijadikan sebagai informasi dan dapat dibahas bersama – sama untuk disetujui menjadi Perda.
Laporan : napit