Pj. Wali Kota Tebingtinggi Tinjau Pasar Pengendalian Harga

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Dalam rangka mengendalikan kenaikan harga beras yang cukup signifikan, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Perum Bulog Cabang Medan kembali gelar Pasar Pengendalian Harga (PPH), Selasa (22/8) di Lapangan Merdeka Kota Tebingtinggi.

Kegiatan pasar pengendalian harga yang dilaksanakan selama 2 hari ini (22 dan 23 Agustus 2023) mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB menyediakan beras medium kemasan 5 Kg dengan harga 45 ribu rupiah.

Pj. Wali Kota Tebingtinggi, Drs. Syarmadani, M.Si yang meninjau langsung penyelenggaraan Pasar Pengendalian Harga ini mengatakan kegiatan ini untuk menjamin kebutuhan pangan di Kota Tebingtinggi, khususnya beras yang terdampak akibat dari kemarau panjang El Nino.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari pusat, bahwa Pemerintah Daerah bersama Bulog menjamin kebutuhan pangan terutama beras. Saat ini terjadi El Nino (fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya) yang menjadi ancaman kegagalan panen,” ungkap Pj. Wali Kota.

Melalui Pasar Pengendalian Harga ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan beras dengan harga yang wajar.

“Di tengah kenaikan harga beras, dengan adanya Pasar Pengendalian Harga ini masyarakat tetap dapat membeli beras dengan harga yang wajar dan kita optimis ini (harga beras) akan terkendali dengan adanya supply cadangan beras dari pemerintah otomatis kebutuhan di pasar akan sedikit teralihkan,” tambahnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Zahidin, S.Pd, M.Pd menambahkan kegiatan ini berlangsung 2 hari dengan ketersedian 20 ton beras.

“Pasar Pengendalian Harga ini akan diselenggarakan selama 2 hari, 22-23 Agustus 2023 dengan total beras 20 ton. Jadi masing-masing ada 10 ton dengan harga 45.000/karung (5kg),” tutupnya.

Turut mendampingi Pj. Wali Kota, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tebingtinggi serta Danramil 13/ Kapt. Inf. Yudi Chandra yang turut melakukan peninjauan.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed