Polres Tebingtinggi Gerak Cepat Antisipasi Kos – kosan Jadi Tempat Prostitusi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com)
Polres Tebingtinggi melalui Polsek Rambutan gerak cepat mencegah kejahatan prostitusi di kos – kosan BP7 Jalan Gunung Merapi II Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Jumat dini hari (3/1/2025).

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktifitas yang menyediakan wanita untuk prostitusi di lokasi tersebut.

Pengecekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Ipda Mhd. Syafrizal bersama sejumlah personel. Petugas melakukan koordinasi dengan pemilik atau penjaga kos, pemeriksaan terhadap tamu tamu yang menginap, pengecekan kamar kamar kos, dan pendataan pasangan yang bukan suami istri serta yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau buku nikah.

Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada pemilik atau penjaga kos agar memastikan tidak ada kegiatan yang menyediakan wanita untuk prostitusi, maupun memperkerjakan anak dibawah umur.

Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian besar kamar di kos tersebut dalam keadaan kosong, dan tidak ditemukan pasangan yang tinggal dalam satu kamar. Situasi secara keseluruhan aman dan terkendali.

“Jajaran Polres Tebingtinggi akan terus melakukan razia rutin dan patroli secara berkala pada kos kosan untuk memastikan tidak ada aktifitas prostitusi,” jelas Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed