Polsek Tebingtinggi Patroli Blue Light Cegah 3C

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Polres Tebingtinggi melalui Polsek Tebingtinggi menggelar patroli blue light di wilayah hukumnya, Senin (22/07/24).

Patroli ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3) serta balapan liar, demi menjaga situasi kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam kegiatan patroli ini, personel Polsek Tebing Tinggi mengintensifkan pemantauan di sepanjang jalan wilayahnya yang sering menjadi lokasi rawan kejahatan dan balapan liar.

Kasi Humas Polres Tebing TinggI AKP Agus Arianto menyatakan, Selasa (23/07/24) bahwa patroli blue light merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam mencegah dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dimalam hari.

“Patroli blue light ini dilaksanakan setiap harinya untuk mencegah terjadinya 3C sehingga masyarakat dapat merasa aman bila beraktifitas dimalam hari,” ujarnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed