Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu

Tebingtinggi130 views

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pria diduga sebagai pengedar sabu, ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Selasa (26/09/2023) di Dusun Tamsis Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka Kab. Batubara.

Pelaku Sandi Suhendri (33) warga Dusun Tamsis Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka Kab. Batubara ditangkap berikut barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,91 gram.

Satu bungkus plastk klip transparan kosong yang didalamnya terdapat beberapa plastik-plastik klip transparan kosong, 1 pipet plastik berbentuk runcing dan uang tunai Rp.245.000, 1 tas sandang warna hitam merek volcom.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan seorang pria diduga sebagai pengedar sabu.

Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 114 Ayat (1) Subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed