TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Simpan sabu di kandang ayam, seorang pria berinisial AKH (49) diamankan Polisi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto pada Selasa (23/01/24), menyebutkan petugas menerima informasi dari masyarakat sekitar adanya pria yang memiliki narkotika di Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi dengan menyebutkan ciri ciri pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, Kamis (18/01/24), petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah dan mencari pelaku. Kemudian petugas dengan didampingi Kepling melakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi. Akhirnya, ditemukan 16 paket sabu dari atas kandang ayam.
“Setelah petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya,” sebut AKP Agus.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : napit