TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sepertinya sudah menjadi tradisi, sidang paripurna DPRD Kota Tebingtinggi acap kali selalu molor dari waktu yang ditentukan. Belum pernah kegiatan dilakukan tetap waktu.
Seperti halnya, Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi terkait pembahasan Ranperda tentang P.APBD Kota Tebingtinggi TA 2023 dengan agenda penyampaian nota pengantar Wali Kota, Rabu (20/09/2023) sebagaimana undangan yang disampaikan dibuka pukul 10.00 WIB.
Salah seorang undangan yang datang tepat waktu, Kompol Zulham, Kabag SDM yang mewakili Kapolres Tebingtinggi datang tepat waktu sebelum pukul 10.00 WIB, namun harus menunggu karena rapat paripurna tetap juga belum dimulai.
Dari pantauan mimbarsumut.com, tepat pukul 11.00 WIB, rapat paripurna tetap belum dibuka. Beberapa orang pimpinan OPD sudah ada yang datang dan undangan Forkopimda hanya Kabag SDM Polres Tebingtinggi AKP Zulham.
Sementara para legislator yang dipercayakan masyarakat duduk di DPRD Tebingtinggi belum ada satupun yang masuk ke ruang sidang paripurna. Memang tampak ada beberapa orang anggota dewan yang sudah datang, tapi belum bersedia masuk ke ruang paripurna.
Sangat disayangkan, setiap rapat paripurna selalu molor, baik legislatif dan ekselutif tidak pernah menghargai waktu. Bagaimana Kota Tebingtinggi ini bisa maju, masalah hal sepela saja seperti pelaksanaan rapat paripurna tidak pernah tepat waktu.
Bagaimana masyarakat memilih wakilnya para anggota legislatif ke depan, jika masalah waktu saja tidak bisa dipatuhi.
Ironisnya lagi, Sekwan DPRD Kota Tebingtinggi Saat Nasution harus menghubungi anggota DPRD untuk hadir supaya rapat paripurna qorum.
Laporan : napit