Terlilit Utang, WBP Lapas Tebingtinggi Coba Bunuh Diri Pakai Gagang Sikat Gigi

Lapas Klas II B Tebingtinggi, Jalan Pusara Pejuang

TEBINGTINGGI (MS) – Walaupun sudah di dalam penjara, Ari Anda (34) seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas II B Kota Tebingtinggi, ternyata tetap memikirkan utangnya.

Berada dalam penjara, semakin membuat dirinya tak mampu membayar utang yang melilitnya, sehingga ia nekat melakukan aksi bunuh diri menggunakan gagang sikat , Jumat (29/1/2021).

Kalapas Klas II B Tebingtinggi, Herliadi didampingi KPLP, Franda W Saragih kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dijelaskan, saat apel sore, Jumat (29/1/2021) di Blok A petugas mengabsen WBP, Ari Anda tidak mengikuti apel sehingga petugas melakukan pencarian.

Ari Anda terlihat keluar dari kamar mandi Blok F dengan menutupi lehernya menggunakan pakaian, dan petugas mendatanginya, sebut Kalapas.

Mengetahui ada benda (gagang sikat gigi) yang lengket di lehernya, petugas langsung membawa ke Klinik dan dirujuk ke RS Chevani namun kembali di rujuk ke RS Royal Prima.

“Di RS Royal Prima, Ari Anda dinyatakan reaktif COVID-19, langsung dibawa ke RS Adam Malik untuk dilakukan perawatan,” katanya.

Sementara itu, KPLP, Franda W Saragih, mengatakan, Ari Anda baru 3 bulan masuk ke Lapas, masa tahanannya 1 tahun 6 bulan.

“Informasi yang diperoleh, Ari Anda merupakan warga Jalan Kas – Kas, Kecamatan Bajenis, melakukan aksi bunuh diri diduga karena dililit utang,” katanya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed