
TEBINGTINGGI (MS) – Terkait anggaran dana reses DPRD Tebingtinggi yang sudah viral dan jadi pembicaraan di tengah – tengah masyarakat, Ketua Tim LSM Timakor (Tim Investigas Masyarakat Anti Korupsi) Kota Tebingtinggi Ruben Sembiring dan aktivis Pemuda Kota Tebingtinggi Dian Adhi Pradana Isa meminta kasus tersebut jangan didiamkan.
“Kita meminta Kejari Tebingtinggi mengusutnya sampai tuntas dan menangkap serta memeriksa anggota DPRD yang terlibat dalam kasus dana reses DPRD Tebingtinggi,” tegas Ruben dan Dian. Kasus tersebut sudah jelas tindak pidana korupsi dan tidak bisa dihentikan.
Disebutkan, dalam kasus dana reses DPRD Tebingtinggi, pihak BPK RI sudah melakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan dana sebesar Rp 625 juta dari Rp 2,3 miliar dana reses DPRD Tebingtinggi tahun 2017 tidak jelas peruntukannya alias fiktip.
Setelah pemeriksaan BPK RI dan ada temuan Rp 625 juta tidak jelas perintukannya, masing – masing anggota DPRD Tebingtinggi mengembalikan dana tersebut. “Jelas, dengan adanya temuan dan pengembalian itu, membuktikan adanya kasus korupsi dilakukan para anggota DPRD Tebingtinggi,” jelas Ruben.
Pengembalian itu, lanjut Dian Adhi secara tidak langsung anggota DPRD Tebingtinggi sudah mengakui perbuatan korupsi tersebut. “Kendatipun anggota dewan telah mengembalikan dana tersebut, Timakor meminta supaya Kejari Tebingtinggi tetap mengusut kasus tersebut sampai tuntas,” pinta Dian.
Jangan karena dana Rp 625 juta sudah dikembalikan, kasusnya malah ditutup. Kejari harus tetap mengusutnya sehingga masyatakat Tebingtinggi mengetahui secara jelas dan tidak menimbulkan image negatif terhadap Kejari.
Sesuai UU no 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, dalam pasal 4 disebutkan, bahwa pengembalian kerugian keuangan negara / daerah tidak menghapus pidana pelaku korupsi.
Oleh sebab itu, kasus dana reses DPRD Tebingtinggi harus tetap ditindak lanjuti dan menangkap serta memeriksa anggota DPRD Tebingtinggi yang terlibat, apa lagi sudah sempat dilakukan pemeriksaan dan dikembalikannya dana tersebut. (rn)