TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Pelaku penganiayaan tukang parkir Muhammad Zulkifli (46) tinggal di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, diamankan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Kamis (29/02/2024).
Sebelumnya, Rabu (28/02/2024) korban Zulkifli dianiaya, Bima (36) yang tinggal bersama – sama dengan korban di salah satu bangunan di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi. Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku hanya persoalan sepele, masalah makanan.
Setelah penganiayaan tersebut, korban melapor ke Polres Tebingtinggi. Selanjutnya, SPK Polres Tebingtinggi membawa korban divisum ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi.
Namun, karena pihak Polres Tebingtinggi belum menangkap pelaku, sehingga pelaku kembali melakukan pengancaman terhadap korban dan akan melakukan penganiayaan lebih berat dari sebelumnya. Selain itu, pelaku juga mengusir korban dari bangunan yang ditempati bersama.
Akibat pengancaman tersebut, korban kembali mendatangi Polres Tebingtinggi, melaporkan permasalahan yang dialaminya.
Tidak berapa lama, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi menciduk Bima dan membawanya ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Junisar Silalahi yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya tidak berhasil.
Laporan : napit