
TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring SH MH berikan reward kepada personil Satres Narkoba yang berhasil mengungkap kasus ekstasi 13.500 butir.
Pemberian reward dilakukan melalui upacara singkat, Kamis (10/02/2022) di lapangan Serbaguna Polres Tebingtinggi.
Personil yang mendapat penghargaan yakni, Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan SH, Kanit II Sat Resnarkoba Ipda Aris Darma Barus dan 6 personil Sat Resnarkoba.
“Kita patut berbangga atas prestasi kerja para personel Polri khususnya kepada Kasatres Narkoba beserta anggota yang telah berhasil dalam mengungkap kasus tindak pidana dan narkoba serta menangkap 2 orang pelaku dengan barang Buqkti 13.500 butir pil ekstasi,” jelas Kapolres.
Turut hadir dalam pemberian reward tersebut, lara Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Bintara dan para ASN.
Laporan : napit