Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Minta Kajari Usut Dana Pengadaan Buku Rp 1,2 Miliar ‘Mengalir’ ke DPRD

Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih SE

TEBINGTINGGI (MS) – Dari persidangan perkara korupsi pengadaan Buku Panduan Pendidik SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, Senin lalu (15/06/2021) terungkap bahwa anggaran buku sebanyak Rp1,2 miliar bersumber dari APBD mengalir ke DPRD Tebingtinggi.

Demikian penjelasan Sukroni selaku ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut yang dihadirkan JPU dari Kejari Tebingtinggi.

Majelis hakim dan tim penasihat hukum (PH) ketiga terdakwa mencecar saksi ahli Sukroni seputar hasil investigasinya, di Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan.

Menurut saksi ahli Sukroni dari BPKP Sumut, ada 2 sumber dana pengadaan buku panduan tersebut, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sama – sama TA 2020 dengan total Rp 2,3 miliar.

“Sebanyak Rp 1,2 miliar dana bersumber dari APBD diantaranya mengalir ke DPRD Tebingtinggi,” jelas Sukroni dalam persidangan Tipikor itu.

Menyikapi adanya dana pengadaan buku Rp 1,2 miliar ‘mengalir’ ke DPRD Tebingtinggi, pimpinan DPRD Tebingtinggi dari Fraksi PDI Perjuangan Iman Irdian Saragih SE, Senin (21/06/2021) kepada mimbarsumut.com, mengatakan sama sekali tidak mengetahui ada dana pengadaan buku itu ‘mengalir’ ke DPRD.

“Ya kita sangat mendukung kasus ini diusut tuntas jangan tebang pilih, siapa pun yang terlibat sebaiknya disikat,” tegas wakil Ketua DPRD Tebingtinggi itu.

Iman juga meminta Kajari Tebingtinggi maupun Jaksa yang menangani kasus itu, agar segera mengusut tuntas adanya dana Rp 1,2 mengalir ke DPRD Tebingtinggi. Akan tetapi lanjut Iman, sebaiknya saksi ahli langsung saja menyebutkan nama anggota DPRD Tebingtinggi yang terlibat dalam kasus pengadaan buku itu, jangan menyebutkan nama lembaga DPRD.

“Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung kasus korupsi pengadaan Buku Panduan Pendidik SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi senilai Rp 2,4 miliar diusut tuntas dan siapa saja yang terlibat bahkan perusahaan yang ikut dalam pengadaan buku itu, harus disikat semuanya,” tegas Iman Irdian Saragih.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed